Liputan6.com, Jakarta - Artis Syahrini dijadwalkan memberikan kesaksikan dalam sidang First Travel di Pengadilan Negeri Depok, hari ini, Senin (2/4/2018). Hotman Paris selaku kuasa kuasa hukum Syahrini menyatakan, kliennya siap hadir di pengadilan.
"Besok (hari ini) jam 9 pagi, Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Nageri Depok," kata Hotman Paris melalui tayangan video di akun instagram @hotmanparisofficial, yang diunggah pada Minggu 1 April 2018.
"Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Negeri Depok besok hari Senin jam 9 pagi dalam kasus First Travel," tegasnya lagi.
Advertisement
Menurut Hotman, masyarakat akan melihat semuanya besok. "Besok Anda akan lihat. Tidak ada yang ditutupi. Dari segi hukum oke," ujar dia.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tiazara Lenggogeni menanggapi kedatangan Syahrini. "Kami belum mendengarnya (datang atau tidak). Tapi kalau sudah konfirmasi melalui instagram iya baguslah," ucap dia.
Tiara mengatakan, keterangan dari Syahrini sangat dibutuhkan dalam kasus ini. "Sangat membantu JPU sekali kalau dia (Syahrini) beneran datang," ujar dia.
Saksi Lainnya
Selain Syahrini, Tia menyebutkan ada saksi lain yang akan dihadirkankan. Dia berasal dari London. "Jadi rencannya besok dua orang," tutur dia.
Penyanyi Syahrini terseret dalam kasus First Travel. Namanya masuk dalam surat dakwaan No Reg Perkara PDM-226/Depok/12/2017. Dalam surat dakwaan artis bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani disebutkan termasuk dalam salah satu artis yang diminta mempromosikan First Travel. Syahrini diberangkatkan umrah menggunakan paket VIP.
Syaratnya, pemilik jargon "maju-mundur cantik" itu wajib menggunakan atribut First Travel. Ia juga diminta membuat vlog, video, dan foto selama menjalani umrah dan wajib memublikasikan di akun media sosial menggunakan tagar First Travel minimal dua kali sehari setiap rangkaian perjalanan.
Advertisement