Patroli, Palembang - Seorang tukang bangunan tersangka pencurian 70 telepon genggam dari sebuah konter yang berlokasi di Rimba Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, pada akhir Maret lalu, ditangkap pihak kepolisian. Tersangka yang merupakan warga Kemuning, Palembang, ditangkap petugas Polsek Kemuning di rumahnya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (8/4/2018), dari penyelidikan polisi, tersangka membobol tembok konter menggunakan kapak besi, pahat kapal, dan paku besi. Sebelum beraksi, tersangka berpura-pura menjual telepon genggam miliknya ke konter tersebut sambil mempelajari letak dinding konter yang retak.
Dalam penangkapan tersangka, polisi mengamankan 30 telepon genggam dan sisa hasil curian. Sedangkan 40 telepon genggam lainnya telah dijual denga harga antara Rp 300 ribu - Rp 600 ribu.
Advertisement
Tersangka mengaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba jenis sabu. Atas perbuatanya, tersangka terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.