Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba Jaringan Indonesia - Malaysia

Dua tersangka bandar narkoba berhasil diamankan, bersama barang bukti belasan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 10 Apr 2018, 15:08 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 15:08 WIB

Patroli, Deli Serdang - Polisi menggerebek rumah bandar narkoba jaringan Malaysia - Aceh - Medan di kawasan Namorambe, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua tersangka bandar narkoba berhasil diamankan, bersama barang  bukti belasan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. Untuk mengelabui petugas, para tersangka mengemas sabu itu di dalam teh Cina.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (10/4/2018), polisi membekuk dua orang bandar narkoba. Mereka mendapat barang terlarang oleh rekannya yang berada di Provinsi Aceh dan negara Malaysia. Sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di sejumlah tempat di Kota Medan.

Barang bukti narkoba 14,5 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi siap edar, kemudian disita Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Guna mengungkap seluruh jaringan narkoba Malaysia – Indonesia, polisi kini tengah memburu rekan tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya