Fokus, Jakarta - Setelah menjalani cek kesehatan dan kemoterapi selama enam jam di Rumah Sakit Boromeus, Bupati Kabupaten Bandung Barat, Abu Bakar, dibawa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Jakarta. Dengan menggunakan kursi roda dan ditutupi masker, Abu Bakar keluar dari rumah sakit.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (12/4/2018), KPK langsung menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka suap. Dia diduga meminta uang dari tiga kepala dinas untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah, yang akan maju dalam Pilbup Bandung. Total uang yang disita dalam OTT Abu Bakar sebesar Rp 435 juta.
Baca Juga
"Abu Bakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas, untuk pencalonan istrinya sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Advertisement
Selain Abu Bakar, KPK menetapkan tiga pejabat pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat, Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Weti Lembanawati, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto.
Abu Bakar sempat membantah kabar penangkapan dirinya. Di hadapan pendukungya, Abu Bakar mengaku hanya kedatangan dua petugas KPK ke rumah dinasnya. Dian menyebut kedatangan petugas KPK itu untuk meminta informasi terkait kedinasan.