Sarang Narkoba Temuan BNN Berkedok Tempat Karaoke

Petugas juga menyita barang bukti ekstasi, ganja, ketamin, dan sabu. Beberapa di antaranya bahkan dalam kondisi terbungkus rapi siap edar.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 13 Apr 2018, 02:02 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 02:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional BNN menggerebek salah satu tempat karaoke di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Pada penggerebekan ini, petugas BNN menangkap puluhan orang dan menyita berbagai jenis narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (13/4/2018), petugas juga menyita barang bukti ekstasi, ganja, ketamin, dan sabu. Beberapa di antaranya bahkan dalam kondisi terbungkus rapi siap edar.

"Dari keseluruhan, kita masih melakukan pemeriksaan secara marathon. Apakah tamu ini hanya sebagai pengunjung, atau mereka juga sebagai pengedar narkoba," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Armand Depari.

Kamis siang, 12 April 2018, sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional kembali mendatangi tempat hiburan SS yang berada di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Kedatangan petugas guna memeriksa sejumlah aset dan dokumen dari dalam tempat hiburan ini.

Tempat hiburan berinisial SS ini merupakan satu dari sejumlah tempat hiburan yang masuk dalam daftar 36 tempat hiburan yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Gubernur DKI Jakarta menegaskan akan menutup tempat hiburan seperti ini.

"Petugas bersama BNN sudah menggerebek tempat hiburan itu, kalau buktinya sudah lengkap, langsung kita tutup." terang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

36 Orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai tempat hiburan SS kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Salah seorang yang ditangkap berkewarganegaraan asing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya