Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Pembalut di Bandung

Seorang gadis ditangkap di Bandara Husen Sastranegara Bandung karena menyelundupkan narkoba senilai Rp 1,3 miliar di dalam pembalut.

oleh Muhammad Gustirha Yunas diperbarui 14 Apr 2018, 11:22 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2018, 11:22 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Peredaran narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan. Seorang gadis ditangkap di Bandara Husen Sastranegara Bandung karena menyelundupkan narkoba bernilai Rp 1,3 miliar di dalam pembalut wanita.

Di dalam pembalut inilah petugas gabungan Bea Cukai Bandung akhirnya mengungkap upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 1,3 miliar. Berawal dari kecurigaan petugas yang melihat pelaku IF kebingungan menunggu seseorang. Saat diperiksa dengan alat khusus, IF membawa narkoba jenis methaphetamine dari Malaysia seberat 665 gram.

Saksikan berita selengkapnya dalam Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (14/4/2018), di tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya