Selain Ganjil Genap, Tol Tangerang Juga Berlakukan Pembatasan Truk

Apabila tanggal ganjil, maka hanya kendaraan bernomor polisi ganjil yang dapat melintasi Tol Tangerang-Jakarta, begitu juga sebaliknya.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 16 Apr 2018, 08:16 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 08:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Uji coba penerapan sistem ganjil genap kendaraan dilakukan dengan memasang spanduk di pintu masuk Tol Tangerang Dua dan Kebon Nanas, Kota Tangerang. Uji coba dilakukan mulai hari Senin, 16 April 2018. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (16/4/2018), ganjil genap kendaraan akan diberlakukan di dua pintu Tol Tangerang menuju Jakarta mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB

Pembatasan ganjil genap kendaraan dilakukan berdasarkan tanggal. Apabila tanggal ganjil, maka hanya kendaraan bernomor polisi ganjil yang dapat melintasi Tol Tangerang-Jakarta, begitu juga sebaliknya.

Selain itu juga dilakukan pembatasan truk untuk golongan tiga, empat, dan lima, yang akan melintasi ruas Tol Tangerang-Jakarta.

"Ini akan kita lakukan percobaan ganjil genap pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB. Nantinya kita akan evaluasi dan kita akan cari tahu daerah mana saja yang cocok kita lakukan ganjil genap," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya