Fokus, Jakarta - Dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Senin siang, polisi menetapkan Riza Shahab tidak akan ditahan. Dari hasil pemeriksaan medis Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, artis sinetron ini hanya akan menjalani rehabilitasi saja.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (16/4/2018), saat ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, polisi tidak menemukan barang bukti. Keenamnya hanya terbukti sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
"Jadi secara resmi hari ini sudah dikeluarkan hasilnya. Intinya yang bersangkutan (Riza Shahab) rawat jalan," terang Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Advertisement
Sementara itu, Kabid BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari menyatakan, dari hasil assesment Riza Shahab dan teman-temannya, mereka akan jalani rehabilitas selama satu bulan.
Selama satu bulan ke depan, Riza Shahab dan teman-temannya akan menjalani rehabilitasi di BNNP Jakarta selama delapan kali. Selain, Riza polisi juga menangkap tiga orang yang diduga memasok sabu-sabu ke temannya Riza.