Liputan6.com, Jakarta Aktor Riza Shahab (28) diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 April 2018 saat pesta sabu. (Baca:Â Sambil Menahan Tangis, Riza Shahab Mengaku Menyesal Gunakan Sabu)
Tak hanya Riza, ada beberapa selebritas yang sebelumnya ditangkap gara-gara sabu. Tak sedikit pula, orang dari latar belakang profesi lainnya tertangkap polisi karena mengonsumsi benda terlarang ini.Â
Baca Juga
Sabu merupakan jenis narkoba golongan metamfetamin berbentuk serbuk bewarna putih kristal, yang termasuk psikotropika golongan II. Awalnya, obat ini dibuat pada akhir abad 20 untuk membantu mengatasi gangguan pada penderita hiperaktif. Namun, seiring dengan waktu, benda terlarang ini kerap disalahgunakan, bahkan oleh publik figur sekalipun.
Advertisement
Fenomena sabu di Indonesia
Menurut Undang-Undang No 5/1997, definisi psikotropika adalah suatu zat atau obat, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susuan saraf pusat. Obat-obatan ini menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.
Di Indonesia, pengguna narkotika jenis sabu meningkat 33 persen. Menurut data Badan Narkotika Nasional, diperkirakan terdapat 50 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan benda terlarang ini.
Â
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Â
Â
Efek Samping
Efek samping sabu
Sifat sabu yang adiktif membuat pemakainya mengalami kecanduan, hingga akhirnya menimbulkan ketergantungan. Benda terlarang ini memberikan efek samping sebagai berikut.
- Memiliki semangat yang tinggi. Pemakai sabu akan merasakan energi yang berlebihan karena pengaruh dari amfetamin di dalam tubuh.
- Euforia. Pemakai sabu akan memiliki rasa senang yang berlebihan. Rasa percaya diri meningkat. Pemakai sabu akan memiliki rasa percaya diri yang berlebihan, tanpa ada perasaan malu.
- Halusinasi. Pemakai sabu akan merasakan halusinasi, di mana mereka akan melihat atau merasakan sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
- Gangguan kecemasan. Pemakai sabu akan merasa gelisah dan tidak tenang.
- Agresif. Dengan energi yang berlebih, pemakai sabu memiliki perasaan yang mudah ‘meledak’. Mereka akan lebih mudah tersinggung sehingga mudah bertindak agresif kepada orang lain.
- Tidak mau makan. Pemakai sabu mampu menahan lapar sampai seminggu. Keadaan ini membuat tubuh kekurangan zat gizi penting, sehingga berujung pada kurus kering.
- Tekanan darah meningkat. Sabu yang digunakan secara terus-menerus dapat meningkatkan tekanan darah di dalam tubuh.
- Jantung berdebar. Tekanan darah yang meningkat membuat jantung berdebar lebih cepat.
- Daya tahan tubuh menurun. Hilangnya keinginan untuk makan membuat pemakai sabu tidak kemasukkan sejumlah zat gizi penting. Pada akhirnya, daya tahan tubuh mereka akan menurun drastis, sehingga penyakit lebih mudah terjadi.
- Kematian. Sabu yang digunakan secara terus-menerus, apalagi dalam dosis berlebihan, akan berdampak pada kematian.
Advertisement
Diagnosis
Diagnosis pemakai sabu
Untuk mendeteksi adanya kadar sabu di dalam tubuh seseorang, sederet tes kesehatan dapat dilakukan. Jika hasil tes menunjukkan adanya kandungan amfetamin pada urine; cairan lambung; ludah (saliva); dan rambut, berarti orang tersebut positif menggunakan sabu.
Â
Rehabilitasi sabu
Rehabilitasi sabu
Selain dampak langsung pada tubuh pemakai, penggunaan sabu juga mengundang efek negatif bagi keluarga maupun orang sekitarnya. Oleh karena itu, untuk membuat pemakai berhenti memakai benda terlarang ini, dibutuhkan intervensi dari keluarga dan kerabat sekitar agar pemakai segera menjalankan rehabilitasi.
Pada 2014, pemerintah Indonesia telah menerbitkan peraturan bersama tentang penanganan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.
Para pengguna narkoba saat ini tidak lagi ditempatkan sebagai pelaku tindak pidana jika berkeinginan melaporkan diri pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang diresmikan sejak 2011. Saat ini, sudah tersedia 274 IPWL di seluruh Indonesia dari berbagai lembaga, termasuk puskesmas, rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi medis, baik milik pemerintah atau swasta.
Terdapat tiga tahap rehabilitasi yang harus dijalani pemakai sabu dan narkotika jenis lainnya, yaitu:
1. Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi)
Ini adalah serangkaian proses yang dilakukan di bawah pengawasan dokter spesialis, untuk membantu pencandu menghentikan penyalahgunaan narkoba guna mengurangi gejala putus zat (sakau).
2. Tahap rehabilitasi non-medis
Ini adalah program therapeutic communities, di mana para pencandu akan ditempatkan di tengah komunitas yang berhasil lepas dari jeratan zat berbahaya tersebut.
3. Tahap bina lanjut
Pada tahap ini, pecandu akan diberikan serangkaian kegiatan sesuai minat dan bakatnya. Pencandu yang sudah berhasil melewati tahap ini dapat kembali ke lingkungan luar, baik untuk bersekolah atau kembali bekerja.
Sejatinya, sabu maupun narkoba jenis lain adalah benda terlarang dan berbahaya yang tidak bisa digunakan sembarangan. Jangan biarkan diri Anda tenggelam pada sensasi semu yang ditawarkan benda terlarang ini, seperti yang dialami aktor Riza Shahab. Tetap waspada, tetap jaga kesehatan Anda dan keluarga!
Â
Â
Penulis:Â dr. Dyah Novita Anggraini15 Apr 2018
Sumber: Klikdokter.com
Advertisement