Ketua DPR Minta Kemenkes Cabut Izin Usaha Penjual Obat Ilegal

Mantan ketua Komisi III DPR itu menegaskan BPOM untuk memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi rutin atas produk-produk obat yang dijual secara bebas di pasaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2018, 15:40 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2018, 15:40 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa Indonesia telah merumuskan dan menerapkan berbagai strategi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan peran kaum perempuan.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini marak beredar obat ilegal di Indonesia yang berasal dari berbagai negara, salah satunya China. Meski petugas gabungan berhasil menyita sebagian obat-obatan ilegal tersebut, namun peredarannya harus tetap diawasi.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta Kementerian Kesehatan beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi perhatian khusus pada obat ilegal tersebut. Bamsoet berharap ada transparansi dan informasi terkait kandungan obat yang beredar di masyarakat.

"Kementerian Kesehatan bersama dengan BPOM untuk melakukan penelitian dalam uji coba laboratorium terhadap obat-obatan ilegal tersebut, guna mengetahui kandungan yang terdapat di dalam obat-obatan tersebut, serta menyampaikan hasil uji coba laboratorium kepada masyarakat secara transparan," ujar Bamsoet, Jumat (20/4).

Mantan ketua Komisi III DPR itu menegaskan BPOM untuk memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi rutin atas produk-produk obat yang dijual secara bebas di pasaran. Sebab obat-obatan tanpa izin edar itu tidak dijual di apotek, melainkan di toko obat tradisional.

"Guna meminimalisasi adanya pelanggaran dalam penjualan produk obat-obatan," tegasnya.

Dia mendorong dinas kesehatan di daerah menindak tegas pemilik toko-toko obat yang menjual obat-obatan ilegal. Misalnya, menutup tempat usaha ataupun mencabut izinnya.

"Tindak tegas, agar ada efek jera di kalangan pemilik toko obat yang nakal," kata dia.

"Agar masyarakat membeli obat di tempat pelayanan resmi seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik sehingga terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan ilegal," tutur dia.

Reporter:  Dedi Rahmadi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya