Polsek Ubud Tangkap WN Australia karena Aniaya Kekasih

Polsek Ubud menangkap warga negara Australia yang diduga melakukan penganiayann terhadap kekasih dan melarikan seorang anak.

oleh Sunariyah diperbarui 21 Apr 2018, 12:40 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2018, 12:40 WIB

Patroli, Bali - Seorang warga negara Australia diamankan aparat Polsek Ubud, Bali, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, warga negara Polandia. Pelaku juga melarikan anak biologis mereka.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (21/4/2018), warga Australia bernama Alistair Heath Larmor ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali.  

Korban melaporkan pelaku telah membawa kabur anak mereka berusia 1,4 bulan, hasil hubungan biologis tanpa ikatan pernikahan secara resmi. Hingga saat ini polisi masih memeriksa pelaku dan meminta keterangan ahli terkait hak asuh anak serta melakukan tes DNA.  

"Tidak ada penculikan. Mereka sama-sama mengklaim itu anak mereka. Maka dari itu kami akan melakukan tes DNA untuk mengetahui anak dari pihak mana," ujar Kapolsek Ubud Kompol Made Raka Sugita.  

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, terdapat sedikit luka memar di bagian kepala. Akibat penganiayaan, pelaku terancam hukuman di bawah lima tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya