3 Pengusaha Tambang Timah Ilegal di Bangka Ditahan

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita satu koper dari kamar hotel berisi dokumen yang sudah kadaluarsa.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Apr 2018, 18:14 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018, 18:14 WIB

Liputan6.com, Bangka Belitung - Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung, yang ditempati tiga orang pengusaha penambangan timah.

Penangkapan mereka terkait aktivitas penambangan ilegal dan mengatasnamakan sebagai mitra perusahaan besar tambang timah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (27/4/2018), hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita satu koper dari kamar hotel. Setelah dibuka, koper itu berisi dokumen yang sudah kadaluarsa untuk melakukan penambangan timah di Bangka Belitung dan logo perusahaan.

Ketiga pengusaha tambang timah kini mendekam di tahanan sambil menjalani pemeriksaan intensif.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya