Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik masih mendalami izin awal penyelenggaraan acara pesta rakyat dan bagi-bagi sembako di Lapangan Monas, Sabtu, 28 April 2018. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun nantinya akan dimintai klarifikasi perihal tersebut.Â
Â
"Nanti kita panggil semuanya (pihak terkait). Akan kita mintai klarifikasi. Nanti kita agendakan dulu. Supaya jelas. Tidak menutup kemungkinan Wagub akan kita undang juga," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2018).
Â
Menurut Argo, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sudah memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menangani kasus pembagian sembako maut, yang diduga menewaskan dua bocah berinisial MJ (12)Â dan MRS (10) di Monas itu. Penelusuran awal dimulai dari persoalan izin penyelenggaraan acara.
Â
"Nanti kita akan melakukan penyelidikan. Rencana penyelidikan (pembagian sembako) mulai dari kegiatan yang ada di Monas," jelas Argo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Penggil Penyelenggara Acara
Pemprov DKI Jakarta akan memanggil pihak penyelenggara acara pesta rakyat dan bagi-bagi sembako di Lapangan Monas, yang digagas Forum Untukmu Indonesia (FUI) pada Sabtu, 28 April 2018. Pemprov akan mengecek apakah ada muatan politik atau tidak dalam kegiatan tersebut.
Â
"Jadi ini kita (ingin) pastikan Monas ini tidak terkontaminasi oleh kegiatan politik. Apakah betul ini kegiatan keagamaan dan diperbolehkan di Monas, ini yang harus kita cari tahu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Â
Dia pun memastikan, pihak panitia acara bagi-bagi sembako tersebut akan dipanggil hari ini. Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI yang akan menanganinya.
Â
"Hari ini saya sudah sampaikan pesan ke Kesbangpol. Hari ini dipanggil juga," tutur Sandiaga.
Â
Â
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓