Total 9 Orang Ditangkap KPK, Termasuk Anggota DPR

Selain sembilan orang tersebut, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Menurut Febri, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Mei 2018, 01:56 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2018, 01:56 WIB
Penjara
Ilustrasi: UU ITE menjerat banyak aktivis

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di DKI Jakarta. Tim penindakan mengamankan anggota DPR dan delapan orang lainnya.

“Ada kegiatan tim penindakan di lapangan, kita amankan total 9 orang yang kita bawa ke kantor KPK. Ada beberapa unsur, ada dari pihak swasta, driver, PNS, dan ada anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Selain sembilan orang tersebut, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Menurut Febri, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

“Ada uang yang kita amankan, ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah,” kata dia.

Menurut Febri, penangkapan dilakukan lantaran terindikasi adanya tindak pidana korupsi pengurusan anggaran sebuah proyek. Namun sayang Febri tak merinci lebih jauh.

“Diduga saat ini dari informasi awalnya terkait dengan proses pengurusan anggaran,” kata dia.

Sembilan orang yang terjaring OTT kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya