Kerusuhan Mako Brimob, Pemerintah: Tak Ada Negosiasi untuk Terorisme

Pascarusuh selama 36 jam di Mako Brimob, pemerintah menegaskan bahwa tak ada negosiasi dengan pelaku terorisme.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Mei 2018, 13:47 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 13:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang berujung penyanderaan oleh tahanan teroris  berhasil diakhiri oleh Polri. 10 dari 155 orang tahanan napi yang awalnya masih melawan, akhirnya menyerah setelah dilakukan penyerbuan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (10/5/2018), setelah 36 jam kerusuhan yang merenggut lima nyawa prajurit Polri dan melukai empat personel lainnya, operasi penanganan kerusuhan di Rutan Mako Brimob, usai.

Seluruh tahanan teroris menyerah tanpa syarat. Pemerintah juga menegaskan, tidak ada kata negosiasi dalam penanganan terorisme.

Awal mula kerusuhan di Rutan Mako Brimob, yang dilakukan para tahanan teroris terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa, 8 Mei lalu. Provokasi tahanan teroris atas nama Wawan, memicu kerusuhan berdarah. Jam-jam selanjutnya, kerusuhan makin tak terkendali, hingga mereka merangsek ke ruang penyidik.

Para tahanan teroris menyandera enam orang polisi dan melukai sejumlah personel lainya. Setelah 36 jam penyanderaan diiringi penyerbuan, para tahanan teroris akhirnya menyerah.

Selain menampung napi kasus lain, seperti kasus penodaan agama, tiga blok Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, diisi oleh tahanan teroris. Sebagian penghuni yang berstatus terpidana masih ditempatkan di sini, karena dibutuhkan untuk pengembangan kasus.

Lima dari enam orang Abdi Bhayangkara yang disandera, gugur dalam tugas. Mereka meninggal dunia dengan banyak bekas luka kekerasan. Sementara korban luka, yang hampir seluruhnya menderita luka trauma di kepala, masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mako Brimob.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya