Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan RI (Kemenko PMK) Puan Maharani menyatakan, partai pendukung pemerintah telah sepakat atas hal-hal terkait penyelesaian segera revisi Undang-Undang Terorisme, yang hingga kini masih digodok di DPR.
Menurut Puan, Senin pagi, 14 Mei 2018, pihaknya telah berkkoordinasi dengan Menko Polhukam Wiranto untuk penyelesaian revisi UU Terorisme itu.
"Untuk partai pendukung pemerintah Insyaallah kita semua sudah sepakat, sudah tidak ada kendalanya," ujar Puan di kompleks Jakabaring Sport Center, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/5/2018).
Advertisement
Dia menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPR untuk menyelesaikan sesegera mungkin revisi UU Terorisme.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penting bagi Indonesia
Puan menuturkan, penyelesaian revisi UU Teroris menjadi satu hal penting bagi Indonesia. Karena UU itu nantinya akan menjadi payung hukum bagi penindakan atau pengantisipasian terorisme.
"Ini sudah menjadi satu hal yang sangat penting, agar jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti sekarang ini. Ini untuk Indonesia," tutur Puan.
Advertisement