1 Ramadan Anies Putuskan DKI Lepas Saham Perusahaan Bir

Pelepasan saham di PT Delta, menurut Anies, akan menghasilkan deviden yang cukup besar dan akan dialokasikan untuk membuka lapangan pekerjaan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Mei 2018, 20:09 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2018, 20:09 WIB
Pastikan Alexis Tutup, Anies Baswedan Terjunkan 30 Ibu-Ibu Satpol PP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpidato saat memimpin pelepasan personel Satpol PP di halaman Pendopo Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3). Dari 30 personel tersebut mayoritas ibu-ibu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memastikan segera melepas 26,25 persen sahamnya di perusahaan minuman alkohol PT Delta Djakarta. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno.

"Malam hari ini, saya dan Pak Wagub akan mengumumkan kebijakan yang sudah menjadi rencana dan janji kita sejak lama, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Pelepasan saham di PT Delta, menurut Anies, akan menghasilkan deviden yang cukup besar dan akan dialokasikan untuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya.

"Kita akan memanfaatkan dana yang nanti didapat dari penjualan saham ini untuk pembangunan, karena rata-rata deviden yang didapatkan Pemprov itu sekitar Rp 38 miliar per tahun rata-ratanya, kita yakin bahwa penjualan 26,25 perden ini menghasilkan tambahan pemasukan lebih dari Rp 1 triliun," tuturAnies Baswedan.

Untuk melepas saham di sana, Anies mengakui terlebih dahulu harus melalui proses di DPRD DKI. Meski demikian, dia optimistis rencana penjualan akan mendapat dukungan para anggota dewan.

"Kita berharap bahwa proses pelepasan ini akan berjalan dengan lancar, sekarang dalam proses penentuan untuk kepentingan konsultan yah untuk konsultan bagi penjualannya dan mudah-mudahan dalam waktu singkat ini bisa tuntas," ucap Anies Baswedan.

 

Sesuai Undang-Undang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Liputan6.com/ Anendya Niervana)

Sementara itu, Sandiaga memastikan pelepasan saham akan sesuai ketentuan undang-undang pasar modal.

"Penjualan ini sesuai dengan seluruh koridor hukum baik di pasar modal maupun juga di perizinan yang diperlukan di wilayah Pemprov DKI, termasuk juga perizinan dari teman-teman di DPRD," ucap politikus Partai Gerindra itu.   

"Kita akan membuat dan memastikan proses ini transparan dan sangat Kredibel," ia menandaskan. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya