Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menepati janji menyelesaikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat HUT ke 73 RI pada 17 Agustus 2018. Walau pun JK yakin masih ada perbedaan padangan dalam beberapa hal pada rancangan tersebut.
"Perbedaan-perbedaan itu tergantung intensifikasi pertemuan. Contohnya soal UU teroris dalam waktu 5 hari selesai, ini masih ada waktu 3 bulan poin-poin itu untuk di sepakati bersama. Saya yakin kalau DPR bisa, tiga bulan waktu yang menyelesaikan soal itu," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji DPR akan segera mengesahkan UU KUHP sebagai kado pada perayaan HUT kemerdekaan.
Advertisement
Bamsoet menjelaskan pihaknya sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pembahasan RUU KUHP sudah memasuki tahapan akhir.
"Kita targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini di tepat HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik," kata Bamsoet, Jakarta, Senin (28/5).
Bamsoet berharap Indonesia memiliki panduan hukum dengan KUHP baru. Pembahasan revisi KUHP terakhir kali dilakukan pada bulan lalu.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â