Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo dan Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu kompak mengaku tak kenal Irvanto Hendra Pambudi. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto.
"Enggak kenal (Irvanto)," ujar Arif Wibowo usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Arif mengaku tak pernah melihat Irvanto mondar mandi di Kompleks DPR RI saat pengadaan e-KTP masih bergulir. Bahkan Arif juga mengaku tak tahu soal uang yang dibagi-bagikan Irvanto kepada beberapa anggota DPR periode 2009-2014.
Advertisement
"Enggak tahu saya. Tanya saja penyidik," kata dia.
Serupa dengan Arif Wibowo, Khatibul Umam juga mengaku tak kenal Irvanto. Khatibul mengaku tak pernah melihat Irvanto di Kompleks Parlemen.
"Enggak pernah," kata Khatibul.
Lantaran dirinya mengaku tak kenal Irvanto, menurut dia penyidik tidak banyak meminta konfirmasi kepadanya terkait e-KTP. Pemeriksaan hanya sebatas data pribadi dirinya.
"Cuma ditanya kenal atau tidak, kalau tidak kenal kan tidak dikonfirmasi lagi. Pertanyaan lain kan sudah pernah ditanyain di sini. Jadi enggak ada pertanyaan lain," kata dia.
Dalam dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, nama Arif Wibowo disebut kecipratan dana e-KTP sebesar USD 108 ribu, sementara Khatibul Umam USD 400 ribu.