Polisi: Jalan Tol Digratiskan Jika Arus Mudik Macet 5 Km Lebih

Jasa Marga telah menyediakan 25 unit mesin pembaca kartu tol elektronik (e-Toll) guna menghindari antrean panjang di gerbang tol.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jun 2018, 19:45 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2018, 19:45 WIB
Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Mulai Diberlakukan
Polisi dan petugas Dishub berjaga di depan Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). Peraturan ganjil genap ini berlaku mulai hari ini, Senin (12/3) pukul 06.00-09.00. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga untuk memberikan keamanan dan kelancaran saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2018. Salah satunya adalah dengan membebaskan biaya pada pemudik yang terkena kemacetan di dalam tol.

"Tahun lalu kalau (kemacetan) lebih dari 5 kilometer akan dibebaskan alias gratis. Itu atas petunjuk Mabes Polri dan Jasa Marga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Selasa (5/6/2018).

Selain itu, dia mengatakan, Jasa Marga telah menyediakan 25 unit mesin pembaca kartu tol elektronik (e-Toll). Hal ini disiapkan guna menghindari antrean panjang di gerbang tol.

"Ada saran saya, jadi petugas itu dari Jasa Marga mendatangi ke sopir. Jadi bantu tap-in. Biar cepet. Kemarin sudah disiapkan 25 alat. Jadi masing-masing pintu (tol) ada. Itu situasional," ujar Yusuf.

Lebih lanjut, kepolisian telah memerintahkan agar Gerbang Tol Cikarang Utama dibuka seluruhnya untuk umum. Mengingat, di gerbang tersebut sering terjadi kemacetan yang panjang.

"Semua harus dibuka. Sebab prediksi kita kendaraan keluar Jakarta pada Jumat sore. 8 Juni 2018," pungkas Yusuf.

 

Reporter: Ronald

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya