Liputan6.com, Subang - Lantaran dianggap mulai mengganggu kelancaran arus mudik, tim kepolisian membubarkan paksa aktivitas warga pengais uang receh di Jembatan Kali Sewo, Subang, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (14/06/2018), Tim gabungan Brimob Polda Jabar, Polres Subang, Polsek Pusakanagara, serta Satpol PP, dan Koramil lakukan pagar betis untuk mencegah warga kembali beraksi.
Warga yang tidak menghentikan aksinya meski sudah diperingatkan secara persuasif, akhirnya dibubarkan paksa lantaran dinilai telah mengganggu keselamatan dan kenyamanan para pemudik dan warga.
Advertisement
Petugas juga meminta warga untuk meminta menghentikan kebiasaan mengais uang receh pada pemudik. (Karlina Sintia Dewi)