Ganggu Arus Mudik, Polisi Bubarkan Pemungut Uang Receh di Subang

Tim kepolisian bubarkan warga pengais uang teceh di Jembatan Kali Sewo, Subang, lantaran dianggap mengganggu kelancaran arus mudik.

oleh Maria Flora diperbarui 14 Jun 2018, 12:56 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2018, 12:56 WIB

Liputan6.com, Subang - Lantaran dianggap mulai mengganggu kelancaran arus mudik, tim kepolisian membubarkan paksa aktivitas warga pengais uang receh di Jembatan Kali Sewo, Subang, Jawa Barat.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (14/06/2018), Tim gabungan Brimob Polda Jabar, Polres Subang, Polsek Pusakanagara, serta Satpol PP, dan Koramil lakukan pagar betis untuk mencegah warga kembali beraksi.

Warga yang tidak menghentikan aksinya meski sudah diperingatkan secara persuasif, akhirnya dibubarkan paksa lantaran dinilai telah mengganggu keselamatan dan kenyamanan para pemudik dan warga.

Petugas juga meminta warga untuk meminta menghentikan kebiasaan mengais uang receh pada pemudik. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya