Mendagri Siap Dipanggil DPR soal Pengangkatan M Iriawan

Pengangkatan M Iriawan sebagai gubernur Jawa Barat dinilai Mendagri Tjahjo Kumolo tidak melanggar ketentuan.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Jun 2018, 11:48 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2018, 11:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, sama sekali tidak melanggar ketentuan. Mendagri siap jika dipanggil DPR, terkait soal pengangkatan M Iriawan.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/6/2018), pelantikan Komjen Pol M Iriawan terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak menuding, pemerintah melanggar undang-undang karena menunjuk perwira polri aktif tanpa yang bersangkutan terlebih dulu mengundurkan diri.  

Sebaliknya, Mendagri Tjahjo Kumolo menilai tidak ada yang keliru dalam pengangkatan M Iriawan. Presiden sudah menelaah landasan hukum sebelum mengeluarkan keputusan.  

Senada dengan Mendagri, Polri juga menilai pengangkatan anggotanya tidak menyalahi ketentuan. Apalagi M. Irawan saat ini menjabat sebagai sekretaris utama Lemhanas.  

Sejumlah fraksi di DPR berencana menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang di balik pelantikan M Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya