Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, sama sekali tidak melanggar ketentuan. Mendagri siap jika dipanggil DPR, terkait soal pengangkatan M Iriawan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/6/2018), pelantikan Komjen Pol M Iriawan terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak menuding, pemerintah melanggar undang-undang karena menunjuk perwira polri aktif tanpa yang bersangkutan terlebih dulu mengundurkan diri.
Sebaliknya, Mendagri Tjahjo Kumolo menilai tidak ada yang keliru dalam pengangkatan M Iriawan. Presiden sudah menelaah landasan hukum sebelum mengeluarkan keputusan.
Advertisement
Senada dengan Mendagri, Polri juga menilai pengangkatan anggotanya tidak menyalahi ketentuan. Apalagi M. Irawan saat ini menjabat sebagai sekretaris utama Lemhanas.
Sejumlah fraksi di DPR berencana menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang di balik pelantikan M Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat.