Liputan6.com, Mojokerto - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur telah mendirikan posko penyerahan ikan arapaima gigas dari masyarakat yang masih memelihara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (2/7/2018), hingga hari ini, belum ada masyarakat yang menyerahkan ikan jenis pemangsa ini di posko yang didirikan di tepi Sungai Brantas sejak 1 Juli kemarin.
Sementara itu, pecinta ikan arapaima mengaku keberatan untuk menyerahkan ikan yang hidup di Sungai Amazon ini.
Advertisement
Pemilik ikan mengaku, membeli ikan arapaima seharga Rp 8 juta untuk dipelihara sebagai hobi.
Saat ini, BBKSDA tengah memeriksa pengusaha di Mojokerto berinisial HG yang diduga sengaja melepaskan puluhan ikan arapaima gigas di Sungai Branta. Perbuatannya dikhawatirkan mengancam habitat ikan. (Bayu Wibowo)