VIDEO: Gubernur Aceh Resmi Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gubernur Aceh Irwandi Yusufmeminta fee 8 persen dari setiap proyek yang dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otsus.

oleh Sangaji Bagus diperbarui 05 Jul 2018, 08:44 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2018, 08:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gubernur Aceh Irwandi Yusufmeminta fee 8 persen dari setiap proyek yang dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otsus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya