KPK Benarkan Tangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR di Rumah Mensos

Febri mengatakan, penangkapan Enny oleh KPK di rumah Mensos Idrus Marham tidak direncanakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2018, 03:06 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2018, 03:06 WIB
KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR, Enny Maulani Saragih, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan informasi, Enny ditangkap saat menghadiri acara ulang tahun anak Menteri Sosial Idrus Marham di rumah dinas Idrus, Jalan Widya Chandra IV No.18, Jakarta Selatan.

Selain Enny, delapan orang lainnya turut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta.

"Kita amankan total sembilan orang, semuanya di Jakarta. Sembilan orang itu ada yang kita amankan dari salah satu rumah dinas Menteri saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Febri mengatakan, penangkapan Enny di rumah Idrus Marham bukanlah sesuatu yang direncanakan. Dikatakan, tim Satgas KPK sudah mengikuti Enny yang juga politikus Partai Golkar itu sebelum tiba di rumah Idrus Marham. Setelah diamankan, Enny dibawa tim Satgas ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif.

"Tadi setelah kita ikuti ada salah satu pihak yang berada di rumah tersebut. Tadi kami amankan di sana dan kita bawa ke kantor KPK. Lokasinya kebetulan ada di sana. Tentu saja setelah kami memastikan bahwa orang yang diduga terlibat dari perkara yang kita tangani ini adalah salah satu yang kita bawa ke KPK," tukas Febri.

 

Diduga Karena Suap

Enny bersama delapan orang lainnya ditangkap lantaran terlibat transaksi suap. Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan seorang pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Tak hanya itu, tim Satgas KPK juga turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap kepada Enny.

"Ada unsur anggota DPR RI dari sembilan orang tersebut, ada dari pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, dan juga ada staf ahli, dan sopir, dan pihak-pihak lain yang terkait," katanya.

Diduga suap ini berkaitan dengan tugas Enny di Komisi VII DPR yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup. Namun, kata Febri, KPK bakal mendalami lebih jauh mengenai hal tersebut.

"Kami tentu dalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut, sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," katanya.

Berdasar informasi, suap ini terkait dengan proyek pembangkit listrik di PLN.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya