Fokus, Jakarta - Dengan pengawalan ketat dari Petugas Brimob, sejumlah Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dirut PLN Sofyan Basir, Minggu petang hingga malam, 15 Juli kemarin.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (16/7/2018), setelah empat jam melakukan penggeledehan, Tim Penyidik KPK akhirnya keluar dan membawa barang bukti berupa berkas-berkas penting dalam tiga koper dan empat kardus.
Menurut sejumlah sumber di KPK, penggeledahan ini terkait pengembangan kasus suap PLTU Riau-1 yang melibatkan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih. Sebelumnya, Eni telah ditangkap bersama tujuh tersangka lainnya atas dugaan suap mencapai Rp 4,8 miliar.
Advertisement
"Pada prinsipnya, melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang ada di rumah tersangka. Kami mencari aliran dana yang diduga masuk sudah empat kali," kata juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah.