Mendes Eko Putro Akui Didaftarkan Jadi Caleg oleh PKB

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengatakan, PKB meminta dirinya maju sebagai caleg untuk daerah pemilihan (Dapil) di Bengkulu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Jul 2018, 18:12 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2018, 18:12 WIB
Kemendes Tinjau Program Padat Karya Tunai di Desa
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo memberikan sambutan saat kunjungan kerja ke proyek padat karya tunai dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Bilalang, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (12/4). (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku sudah didaftarkan partainya, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai calon anggota legislatif pada Pileg 2019 mendatang.

Ia mengatakan, PKB memintanya maju sebagai caleg untuk daerah pemilihan (dapil) di Bengkulu.

"Iya (nyaleg) diminta sama partai, saya ditaruh di dapil Bengkulu," ungkap Mendes Eko di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).

Meski sudah didaftarkan nyaleg, Eko memastikan tetap akan menjalankan tugas sebagai menteri. Kemudian, dia menjamin pencalonannya itu tidak akan mengganggu kinerjanya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo.

Sementara untuk kampanye nanti, Eko mengatakan akan dilakukan pada akbir pekan. Sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

"Kan itu kita lakukan (kampanye) pas weekend saja, sabtu minggu," kata Mendes Eko Putro.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya