Usai OTT di Sukamiskin, Petugas Sidak Lapas Kelas 1 Cipinang

Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang penggunaannyadi dalam sel tahanan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 23 Jul 2018, 07:57 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2018, 07:57 WIB

Fokus, Jakarta - Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang menjadi salah satu sasaran razia petugas Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Sebanyak 64 ruang sel tahanan tindak pidana korupsi di blok c digeladah petugas.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (23/7/2018), penggeledahan bertujuan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang penggunaannya di dalam sel tahanan. Selain itu, petugas juga memeriksa fasilitas yang ada di dalam sel tahanan.

"Langsung kita lihat ke kamar-kamar yang ada di lokasi, tadi saya temukan hal yang biasa-biasa saja, tidak ada yang mencolok," ujar Kakanwil Kumham Jakarta Bambang Sumardiono.

Ke depannya, petugas dari Kanwil Menkumham akan menggelar razia secara rutin agar tidak ada lagi barang barang yang di larang bisa masuk kedalam Rumah Tahanan Tindak Pidana Korupsi Cipinang.

Razia sel tahanan digelar sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM menyusul adanya operasi tangkap tangan dan fasilitas sel mewah di Lapas Sukamiskin Bandung. (Rio Audhitama Sihombing) 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya