Penghuni Sel Mewah dalam Penjara

KPK menemukan sel dengan fasilitas mewah dalam Lapas Sukamiskin.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 24 Jul 2018, 09:04 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2018, 09:04 WIB
banner penghuni sel mewah
banner penghuni sel mewah (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan video yang memperlihatkan kemewahan dalam salah satu sel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sel itu dihuni suami Inneke Koesherawati, Fahmi Dharmawansyah.

Dalam video, tampak ruangan sel yang dilengkapi AC, televisi, rak buku, lemari es, dan spring bed. Terlihat juga sebuah kamar mandi yang dilengkapi dengan toilet duduk.

KPK menayangkan video itu dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. OTT terkait dugaan suap perizinan keluar-masuk lapas yang menyeret Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra sebagai tersangka.

Status tersangka juga diberikan pada Fahmi Darmawansyah dan seorang tahanan lain bernama Andri Rahmat.

Terungkapnya keberadaan sel mewah bukan hanya di Lapas Sukamiskin. Tapi juga pernah terjadi di lapas-lapas lain. Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Infografis sel mewah dalam penjara
Infografis sel mewah dalam penjara (Liputan6.com/Triyasni)

Barang Bukti Mobil Mewah

OTT Kalapas Sukamiskin, KPK Sita Dua Mobil Warna Hitam
Mobil Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sport Dakar diamankan KPK saat OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menetapkan Kalapas sebagai tersangka dugaan suap jual fasilitas napi korupsi. (Liputan6.com/HO/Udin)

Dalam kegiatan ini KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana. Antara lain, 2 unit mobil bermerk Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Kemudian uang Rp 279.320.000 dan USD 1.410, serta catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Suap Terang-terangan

Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

KPK menemukan bukti permintaan-permintaan tersebut tidak menggunakan kode atau sandi dalam bernegosiasi di dalam lapas.

"KPK menemukan bukti-bukti permintaan tesebut dilakukan baik langsung atau tidak langsung bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung. Sangat terang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu 22 Juli 2018.

Selain itu, Wahid Husen juga meminta mobil jenis Triton Athlete bewarna putih. Bahkan, dia sempat menawarkan agar mobil tersebut dibeli di dealer yang sudah dikenalnya.

"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat nomor ke rumah WH (Wahid Husen)," jelas Febri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya