Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham seperti yakin bisa menerka nasibnya. Ia mendapat salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/8/2018) sore lalu.
Bagi Idrus, surat itu sudah cukup menjelaskan statusnya. "Yang namanya penyidikan, kan, pasti sudah tersangka," ujar Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).
Karena itulah, ia datang ke Istana Negara pada Jumat siang. Politikus Golkar itu bertamu ke Presiden Jokowi.
Advertisement
Ia menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugasnya selama menjabat Menteri Sosial. Dalam kesempatan yang sama, ia turut mengajukan surat pengunduran diri.
"Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus.
Bahkan, ia sudah mengemas barang-barang di rumah dinas Menteri Sosial tak lama setelah surat SPDP diterimanya. Usai pulang dari Istana Negara mengajukan pengunduran diri, Idrus langsung menyerahkan kendaraan dinasnya.
Idrus terseret kasus Suap PLTU Riau-1. Awalnya, KPK menangkap seorang koleganya di Golkar, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih pada Jumat 13 Juli 2018.
Penangkapan terhadap Eni justru terjadi di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Saat itu, Idrus Marham tengah menggelar acara ulang tahun sang anak. Satu hari pascapenangkapan Eni, yakni Sabtu 14 Juli 2018, Idrus sempat menyatakan, sengaja mengundang Eni untuk datang ke rumah dinasnya.
"Enggak cuma Mbak Eni saja yang saya undang, semua teman Golkar saya undang, saya ajak mereka makan di sini," kata Idrus saat itu.
Idrus mengaku terkejut saat tiba-tiba beberapa petugas yang menunjukan identitas sebagai pegawai KPK datang ke rumah dinasnya dan hendak membawa Eni Saragih. Saat itu Idrus juga sempat menyarankan agar Eni Saragih bersedia ikut dan menjalani proses hukum yang ada.
Idrus juga sempat mengatakan, pada saat Eni Saragih menghadiri ulang tahun anaknya, Eni tidak memberikan apa pun kepada dirinya maupun sang anak hingga Eni digelandang ke markas antirasuah.
Penangkapan terhadap Eni Saragih sendiri berkaitan dengan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Eni diduga menerima Rp 500 juta dari bos Blackgold Natural Resources Limites Johanes Budistrutrisno Kotjo. Uang tersebut merupakan bagian dari 2,5 persen komitmen fee dari nilai total proyek sebesar USD 900 juta.
Total uang yang akan diberikan kepada Eni dari Johanes yakni sebesar Rp 4,8 miliar. Eni dan Johanes kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Namun dalam perjalanan penyidikan, KPK menduga ada peran pihak lain dalam kasus ini. Lembaga antirasuah pun tengah membidik seseorang untuk dijerat.
"Kami melihat fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Idrus Marham sendiri tercatat sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK, Yakni pada Kamis 19 Juli 2018, Kamis 26 Juli 2018, dan Rabu 18 Agustus 2018. Pada pemeriksaan awal, Idrus sempat mengaku kenal dengan dua tersangka dalam kasus ini.
"Jadi ini semua teman saya. Pak Johannes juga teman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi, itu adik saya. Kemudian saya kenal. Memang kenal," ujar Idrus usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.
Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan di bawah ini
Tak Mau Jadi Beban
Setidaknya ada tiga alasan yang menjadi dasar mundurnya Idrus dari Menteri Sosial.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada Bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan," ujar Idrus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Pertimbangan yang pertama, ungkapnya, untuk menjaga kehormatan Presiden Jokowi yang selama ini dikenal sebagai pemimpin berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kedua adalah, agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam tugas sehari-hari yang tidak ringan. Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itu, kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," kata Idrus.
Ketiga, sambung dia, sebagi warga negara yang taat hukum saya sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Dan sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya," ujar dia.
Tak hanya dari kabinet, Idrus juga mundur dari struktur di DPP Golkar. Ia melepas jabatannya sebagai Ketua Koorbid Kelembagaan.
Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, itu sadar diri. Idrus menyatakan ingin menjaga marwah partai yang membesarkannya itu. Terlebih, Golkar punya komitmen menjadi partai yang bersih.
"Agar tidak menjadi beban Partai Golkar yang sedang berjuang menghadapi pemilu baik pileg maupun pilpres," kata Idrus di Istana Negara.
Idrus Marham mengawali karier politiknya saat ia terpilih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Pemilihan Umum 1997. Sebelum menjadi politisi, pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini bekerja sebagai dosen di tiga universitas di Jakarta, yakni Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Tarumanegara dan Universitas Islam Atthahiriyah.
Pada era reformasi, Idrus menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama tiga periode berturut-turut sejak 1999. Dalam perjalanannya sebagai DPR, pria yang juga merupakan salah satu pendukung setia Setya Novanto ini sempat menjadi sorotan saat menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus Angket Century yang melibatkan banyak pejabat publik Indonesia pada 2009.
Melepaskan kursi di Senayan, Idrus Marham memilih fokus pada tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar menggantikan Sumarsono. Pada tahun ke-9 ia menjabat, Idrus diangkat Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Sosial ke-28. Pria berusia 56 tahun ini menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun ini.
Â
Advertisement
Bikin Ketua KPK Terkejut
Yang jelas, keputusan Idrus mundur membuat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkejut. Ia mengaku kecolongan dengan pemberitaan yang beredar.
"Jadi gini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Bu Basaria akan ada konferensi pers," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan, pihaknya awalnya berencana tak akan mengumumkan status Idrus Marham, Jumat (24/8/2018). Namun lantaran pemberitaan soal Idrus Marham yang mengaku sudah menjadi tersangka KPK terlanjur beredar, dia berencana mempercepat pengumuman.
"Kami sebenarnya merencanakannya belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi. Karena di situ kan ada alasannya, kenapa, pasal yang mana (untuk Idrus). Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konpers tersendiri," kata dia.
Meski sudah mengisyaratkan Idrus menjadi tersangka, Agus masih tetap tak mau membuka dengan gamblang. Agus masih bersikeras status Idrus akan diumumkan secara resmi oleh lembaganya.
"Biarkan nanti yang mengumumkan, mengumumkan mengenai status Pak Idrus Marham. Biar nanti pengumuman saja. Insyaallah (hari ini)," kata dia.
Pada Jumat (24/8/2018) malam, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap PLTU Riau-1. KPK menjerat Plt Ketua Umum Golkar Periode November-Desember 2017 dan Menteri Sosial, Idrus Marham.
"Diduga telah menerima hadiah atau janji dari JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo), pemegang saham BNR (Blackgold Natural Resources Limited) terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Basaria.
Idrus diduga menerima suap bersama Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Menurut basaria, Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Johanes.
Idrus terancam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) kel KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, Idrus tak akan menempuh praperadilan bila resmi diumumkan KPK sebagai tersangka. Ia mengatakan, menghormati keputusan KPK dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.
Dia menegaskan akan menghadapi kasus ini dengan gentle dan mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Kita ikuti saja. Itu akan lebih arif, lebih objektif. Jangan kita berbalas pantun. Hormatilah kPK, hormatilah pengadilan," ujar Idrus Marham.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap Idrus Marham yang mundur dari Menteri Sosial lantaran tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun 'angkat topi' atas sikap kesatria Idrus yang mengumumkan sendiri status tersangkanya.
"Kami salut dan angkat topi atas sikap ksatria yang ia tunjukan. Mengumumkan sendiri statusnya, serta mengundurkan diri baik dari jabatannya sebagai menteri maupun sebagai pengurus harian Partai Golkar," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, Jumat (24/8/2018).
Sebagai seorang sahabat, Bamsoet berharap agar Idrus diberikan ketabahan dalam menghadapi masalah tersebut.
"Sebagai sahabat tentu kami semua prihatin dan berdoa agar Idrus dan keluarganya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan ini," ucapnya.
Menurut dia, Idrus sebenarnya bisa bertahan sebagai Mensos hingga kasus hukumnya bersifat inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap. Jabatan Idrus Marham sebagai Mensos kini digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita, yang juga kader Golkar.
"Lebih dari itu, saya juga berharap pergantian IM (Idrus Marham) dengan AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) semakin mensolidkan Golkar dalam kemenangan partai dan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin," jelas Bamsoet.