Ketua DPR Minta Kemendikbud Susun Data Guru PNS Sebelum Terapkan Zonasi

Menurut Bambang, semestinya Kemendikbud menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan survei tentang ketersediaan dan kebutuhan guru.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2018, 07:10 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2018, 07:10 WIB
Bamsoet dan Said Aqil Hadiri Peluncuran Buku Komunikasi Politik Jokowi
Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan rencana pemerataan ketersediaan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia melalui sistem zonasi.

Bambang meminta, kementerian yang dipimpin Muhadjir Effendy itu tidak terburu-buru dalam menerapkan sistem zonasi guru. 

"Kemendikbud untuk memberikan penjelasan mengenai rencana penerapaan sistem zonasi terhadap guru PNS di seluruh wilayah Indonesia. Jangan terburu-buru menerapkan sistem tersebut sebelum memiliki data yang valid,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (30/8/2018). 

Bambang mengatakan, semestinya Kemendikbud menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan survei tentang ketersediaan dan kebutuhan guru.

Selanjutnya, hasil survei itu menjadi data pegangan untuk merumuskan kebijakan.

"Termasuk melakukan pemetaan mendalam dan dan memvalidasi jumlah guru di setiap daerah agar sistem kelak berjalan secara efektif saat diterapkan,” ucap pria yang biasa disapa Bamsoet itu.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Perbaikan Infrastruktur

Bamsoet juga mendorong Kemendikbud melakukan evaluasi dan perbaikan atas sistem zonasi yang sudah diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu untuk dibandingkan dengan kebijakan tentang pemerataan guru. 

"Agar kelemahan yang terjadi pada sistem zonasi PPDB tidak terjadi pada sistem zonasi guru PNS jika rencana tersebut diterapkan,” ucap dia.

Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan Kemendikbud untuk memperhatikan unsur geografis dan mendorong perbaikan infrastruktur bagi sekolah yang berada di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

Ini juga demi mendukung sistem zonasi PPDB dan zonasi guru,” cetus dia. 

 

Reporter: Iqbal Fadil

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya