Liputan6.com, Jakarta Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putra Achmad Albar, Ozzy Albar atau Fauzi Albar. Anak musikus rock itu ditangkap terkait kepemilikan ganja.
"Yang bersangkutan didapatkan di sakunya itu ada 2,6 gram ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9/2018).
Ozzy Albar ditangkap di sebuah ATM. Saat itu, tim menangkap yang bersangkutan.
Advertisement
"Kita mendapatkan informasi dari Reserse Narkoba, dan memang benar. Kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Mongisidi, di Jakarta Selatan, kita menangkap OA," ujarnya.
Terkait asal-usul barang haram itu, Argo mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. Menurut Argo, saat ini tim masih mendalami kasus itu.
"Keterangan lain masih didalami. Nanti akan ditanya lagi ke Reserse Narkoba. Nanti kita tunggu ya apakah seorang diri atau bagaimana. Itu informasi awal seperti itu," pungkasnya.
Ikuti Jejak Saudaranya
Seperti diketahui sebelumnya, sebelum Ozzy, sang kakak Fachri Albar juga pernah berurusan dengan polisi terkait kepemilikan narkoba.
Fachri Albar divonis tujuh bulan rehabilitasi. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memvonis Fachri Albar untuk menjalani rehabilitasi sosial selama tujuh bulan di Rumah Sakit Keter.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement