Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.357 narapidana dari tiga lapas dan rutan di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, telah melaporkan diri ke posko yang dibentuk Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham). Mereka sempat keluar ketika gempa dan tsunami menerjang kawasan Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) lalu.
Hingga saat ini, para narapidana itu masih berada di luar rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). "Jadi mereka kembali hanya untuk melapor," ujar Kasubag Publikasi Humas Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (2/10/2018).
"Memang kita kasih kesempatan sampai seminggu, sampai dengan kondisi paling tidak kita bisa melaksanakan layanan. Karena beberapa bangunan tidak layak pakai," tutur Rika.
Advertisement
Menurut dia, ada infrastruktur bagi narapidana yang rusak akibat bencana. Salah satu bangunan yang disebut Rika sama sekali tidak bisa dipakai adalah Rutan Donggala.
Hal ini karena api yang melahap Rutan Donggala, Minggu (30/9/2018), karena dibakar narapidana. Adapun Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyatakan, tidak ada narapidana yang teridentifikasi menjadi korban luka-luka atau korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami.
"Kebetulan tidak ada, kemarin kita sudah memastikan tidak ada korban, karena sudah selesai gempa mereka (baru) keluar," tutur Sri kepada Liputan6.com, Selasa (2/10/2018).
Tak Lapor Dikejar
Sri juga menegaskan bahwa narapidana yang tidak lapor hingga Jumat nanti akan dikejar oleh Satuan Tugas yang dibentuk Ditjen Pas.
"Setelah Jumat nanti dilakukan pencarian oleh satgas. Kami akan mengadakan pencarian terhadap mereka dengan instansi terkait," tegasnya.
Reporter: Melissa Octavianti
Advertisement