Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Penyebar Hoaks soal Bencana Gempa

Menurut Wiranto, Presiden Jokowi menginstrusikan Kapolri agar menindak tegas orang yang menyebarkan hoaks.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Okt 2018, 15:45 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2018, 15:45 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberikan tindakan tegas kepada para penyebar hoaks mengenai gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto usai rapat terbatas bersama Jokowi.

"Presiden instrusikan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), siapa pun yang dapat bencana seperti ini dan memanfaatkan keprihatinan ini untuk kepentingan yang meresahkan masyarakat segera kita tangkap," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Wiranto mengecam kemunculan hoaks soal bencana. "Informasi tidak benar meresahkan masyarakat tidak enak dan tidak elok," ucap Wiranto.

Masyarakat, kata dia, diminta memantau berita resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengetahui informasi terkini soal gempa Palu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perbaiki Manajemen Bencana

Pemerintah juga bakal memperbaiki manajemen bencana berdasarkan pengalaman bencana gempa Lombok dan Palu. Aparat diharapkan bisa lebih siap menghadapi bencana yang datang tiba-tiba.

"Berita resmi akan kita keluarkan lewat pintu yang pasti, kita tunjuk humas BNPB untuk jelaskan penjelasan akurat ke masyarakat sedangkan yang lain disesuaikan dengan pokok informasi yang disusun oleh badan resmi yang kita tunjuk," tandas Wiranto.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya