Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampus Kawasan Lenteng Agung

Dua rekan pelaku yang berperan sebagai kurir juga diamankan polisi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 04 Okt 2018, 12:15 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018, 12:15 WIB

Patroli, Jakarta - Seorang mahasiswa tingkat akhir di sebuah universitas swasta di kawasan Lenteng Agung diamankan aparat Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan ganja seberat 25 kilogram.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (4/10/2018), pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di Beji, Depok, Jawa Barat. Dua rekan pelaku yang berperan sebagai kurir juga diamankan polisi. Pelaku diketahui selama ini menjual ganja di area kampus.

"Ada seorang pengedar di Lenteng Agung dekat salah satu universitas di sana, kita tangkap. Dia berpredikat mahasiswa," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Indra Jafar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan kilogram ganja kering dalam bungkusan yang siap diedarkan. Kini pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya