Peran Presiden KSPI Said Iqbal dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Cerita hoaks atau berita bohong soal penganiayaan Ratna Sarumpaet terus berlanjut ke ranah hukum.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Okt 2018, 14:35 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 14:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Cerita hoaks atau berita bohong soal penganiayaan Ratna Sarumpaet terus berlanjut ke ranah hukum. Satu per satu saksi dipanggil polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (10/10/2018), sebelum akhirnya ditangkap polisi dan dijadikan tersangka, aktivis Ratna Sarumpaet sudah mengakui dirinya adalah pencipta hoaks terbaik atau pencipta berita bohong terbaik.

Ratna mengaku dirinya dianiaya di Bandung, padahal tengah menjalani operasi plastik di Jakarta.

Atas kekeliruan mempercayai berita bohong Ratna soal penganiayaan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah meminta maaf.

Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal datang sebagai saksi pertama. Perannya mempertemukan Ratna Sarumpaet dengan Prabowo soal cerita penganiayaan. 

Rabu siang, giliran Amien Rais yang menyambangi Polda Metro Jaya. Ini merupakan pemanggilan kedua. Meski mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam surat panggilan, Ketua Dewan Kehormatan PAN ini memenuhi panggilan penyidik. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya