Polisi Tangkap 21 Penjarah ATM dan Toko Bangunan di Palu

Para pelaku menguras uang di mesin ATM dengan linggis dan berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp 5 juta.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 12 Okt 2018, 07:59 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2018, 07:59 WIB

Fokus, Palu - Sebanyak 21 penjarah kembali ditangkap Tim Reskrim Polres Palu di dua tempat yang berbeda. Kelompok pertama terdiri enam orang yang membobol sebuah ATM di APBU di Jalan Cumi-cumi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (12/10/2018), para pelaku menguras uang di mesin ATM dengan linggis dan berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp 5 juta.

Kelompok lainnya yang terdiri 15 orang menjarah bahan bangunan seperti seng, tripleks, serta hasil bumi di kompleks pergudangan di Jalan Soekarno Hatta.

"Kita telah menangkap 15 orang penjarahan. Barang bukti yang diambil pelaku antara lain barang-barang kebutuhan bangunan," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono.

Pascagempa yang memporakporandakan Kota Palu, total penjarah yang ditangkap polisi kini telah berjumlah 121 pelaku termasuk oknumKepala Desa di Tolitoli. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya