Ratusan KIS Ditemukan di Tempat Sampah di Pandeglang, Ini Penyebabnya

Penyebab ratusan KIS terbuang di tempat sampah terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Okt 2018, 15:37 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2018, 15:37 WIB
Kartu Indonesia Sehat tercecer di tempat sampah
Kartu Indonesia Sehat tercecer di tempat sampah. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Pandeglang - Ratusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tercecer di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Terkait temuan ini, Polres Pandeglang telah memeriksa sejumlah pihak.

Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan, yakni dari BPJS Kesehatan, JNE selaku perusahaan pendistribusi kartu, warga, hingga memeriksa dokumen terkait.

"Ada delapan orang yang sudah kita mintai keterangan. Alur dari keterangan para saksi, kita mengetahui alur pendistribusian tersebut, dari BPJS, bekerja sama dengan JNE, bekerja sama dengan PSM (pekerja sosial masyarakat)," kata Kapolres Pandeglang AKB Indra Lustrianto, Senin (15/10/2018).

Menurut dia, dari pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi, dapat diketahui secara pasti, alur pendistribusian kartu KIS tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan sementara, BPJD Kesehatan memberikan kartu tersebut ke pihak JNE untuk didistribusikan ke PSM.

Lalu PSM memiliki koordinator di setiap kecamatan, sedangkan untuk koordinator di Kecamatan Carita, berinsial M.

M kemudian memerintahkan kepada ponakannya berinisial H, untuk disalurkan ke warga penerima KIS. Namun oleh H, tidak semuanya disalurkan dengan alasan kesibukan, sehingga tidak ada waktu untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Disimpan di rumah temannya, saudara U. Barang ini sudah lama, tahun 2016. Oleh ibunya si U tadi, perempuan M tadi, dibuang. Ketika dia membersihkan rumah, karena dia pikir barang ini tidak berguna lagi, dibuang ke tempat sampah tersebut," terangnya.

 

Sengaja atau Tidak?

Kartu Indonesia Sehat tercecer di tempat sampah. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Kartu Indonesia Sehat tercecer di tempat sampah. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Kepolisian sendiri masih mendalami kasus ini. Polisi belum menemukan motif kesengajaan atau motif lainnya, dari pembuangan KIS ke tempat sampah.

"Dari keterangan si H tadi, dia mendapat upah atau biaya transportasi sebesar Rp 400 ribu untuk satu kecamatan saja," Indra menjelaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya