Usai Diperiksa 12 Jam soal Ratna Sarumpaet, Nanik S Deyang Bungkam

Sang pengacara mengatakan Nanik S Deyang baik-baik saja secara psikologis ketika diperiksa soal Ratna Sarumpaet. Hanya kelelahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2018, 04:48 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 04:48 WIB
Penyidik memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, selama 12 jam terkait kasus Ratna Sarumpaet
Penyidik memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, selama 12 jam terkait kasus Ratna Sarumpaet. (Merdeka.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Nanik memilih bungkam.

"Karena ibu enggak siap hari ini karena capek sekali karena menjalani puasa capek sekali. Sama kebanyakan ketawa, selain banyak ngomong ibu juga banyak ketawa hari ini karena memang penyidik juga kooperatif sekali," ujar pengacara Nanik, Marthadinata, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Namun, secara psikologis, dia menegaskan kliennya baik-baik saja ketika diperiksa soal Ratna Sarumpaet.

Menurut dia, ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya ke kliennya. Dia menggarisbawahi Nanik S Deyang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet.

"Totalnya karena ada buka puasa segala macam itu ada 6 jaman lah dengan 30 pertanyaan. Kalau sampai sekarang itu 12 jam. Mungkin kita tadi 1,5 jam itu buka puasa makan kemudian koreksi pemeriksaan dari seluruhnya. Ya perbaikannya tidak mengurangi inti dari pertanyaan dan dijawab oleh Ibu Nanik. Tapi ada typo," kata Marthadinata.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata Sandiaga

Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan keterangan kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno mengaku menghormati langkah polisi yang akan memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang terkait kasus kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.

"Buat saya proses hukum tentunya harus kita hormati," kata Sandiaga di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (13/10/2018).

Dia juga yakin Nanik patuh pada permintaan penyidik sebagai warga negara Indonesia yang baik.

"Sebagai warga negara yang baik, Ibu Nanik sebagai wakil ketua badan pemenangan pasti akan memenuhi permintaan dari pihak kepolisian," ucap Sandiaga.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya