Razia Diskotek di Tamansari, Polisi Temukan 4 Butir Pil Ekstasi

Selain itu dari 150 orang yang berhasil dikumpulkan dan dilakukan tes urine, sekitar 35 diantaranya positif menggunakan narkoba.

oleh Muhammad Ali diperbarui 21 Okt 2018, 13:03 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2018, 13:03 WIB

Patroli, Jakarta - Kedatangan petugas BNN di sebuah diskotek kawasan Tamansari, Jakarta Barat, mengejutkan ratusan pengunjung yang sedang berada di dalam. Dalam penyisiran di beberapa titik tempat hiburan malam tersebut, petugas menemukan empat butir pil ekstasi yang dibuang ke lantai oleh pemiliknya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (21/10/2018), selain itu dari 150 orang yang berhasil dikumpulkan dan dilakukan tes urine, sekitar 35 di antaranya positif menggunakan narkoba termasuk seorang karyawan diskotek.

Selanjutnya mereka dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta di kawasan Kuningan Jakarta Selatan. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya