2 Alat Bukti Ini Yakinkan Polisi Bendera Dibakar Banser Simbol HTI

Insiden pembakaran bendera itu sendiri terjadi di sela apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Okt 2018, 19:35 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 19:35 WIB
Tiga pelaku pembakaran bendera HTI di Garut
Tiga pelaku pembakaran bendera HTI di Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Bandung - Kepolisian daerah Jawa Barat menegaskan jenis bendera yang dibakar dua anggota Banser NU di Garut, Jawa Barat merupakan bendera HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

Hal itu berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran video yang beredar. Insiden pembakaran bendera itu sendiri terjadi di sela apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut.

"Kenapa kami berkesimpulan sementara itu adalah bendera HTI adalah dua alat bukti yang kami pakai, saksi yang ada di lokasi, siapa saja yang bakar yang menenteng dan yang di posko. Yang kedua adalah video itu sendiri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Umar Surya Fana dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Jabar, Rabu (24/10/2018).

Untuk itu, penyidik yakin bahwa bendera yang digunan HTI. Ia mengatakan, kesimpulan sementara itu mengacu ada kitab KUHP dan alat bukti yang dikantongi polisi.

"Karakteristiknya kan jelas itu, seperti itu bendera HTI. Itulah kenapa kami melakukan obyeknya adalah HTI. Seperti yang kami sampaikan di awal terserah yang lain mau bilang ini bendera ini bendera itu. Gak percaya bendera HTI nanti saja dibuktikan," tukasnya.

Umar mengatakan, yang perlu dipahami penyidikan itu bersifat dinamis dan tidak statis."Penyidikan itu bersifat dinamis bukan statis. Tadi kan saya sampaikan hingga hari ini kami temukan besok ketemu alat bukti yang lain kan jadi tidak statis," ujarnya.

 

Fokus Jenis Bendera

Adapun 3 orang yang sebelumnya sudah diperiksa karena diduga membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid, kini masih berada di Garut dan statusnya sebagai orang bebas tidak terkena delik hukum.

"Hanya yang bersangkutan meminta untuk tinggal di Polres Garut karena terkait keamanan," ungkap dia.

Umar mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus pada jenis bendera. Tetapi juga orang yang membawa bendera tersebut.

"Justru kami penyidik tertarik dengan adanya penyusup yang tidak ada dalam tamu undangan upacara, membekali diri dengan bendera HTI. Ini butuh banyak yang harus kita jawab dalam proses penyidikan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik tidak akan berhenti pada insiden pembakaran.

"Pertanyaan kami simpel, kenapa bisa kejadian seperti ini. Tapi sementara ini yang kami dapatkan. Saya enggak tahu kalau setelah ini tiba-tiba ada yang yang datang, 'pak saya ada video resminya bahwa mereka menyiapkan bensin dan sebagainya'. Nah itu kan muncul mens rea yang lain," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya