Wiranto: Ormas Islam Tak Mungkin Bakar Kalimat Tauhid

PBNU maupun GP Anshor hanya ingin membersihkan kalimat Tauhid itu dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Okt 2018, 20:25 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2018, 20:25 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Liputan6.com/Aditya Prakasa)
Menko Polhukam Wiranto (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menyesalkan adanya peristiwa pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat oleh oknum anggota Banser.

Wiranto mengaku sudah mengklarifikasi langsung kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dari informasi yang didapat dari PBNU, aksi pembakaran tersebut tidak dilakukan secara sengaja.

"Sebagai ormas Islam, kata mereka, tidak mungkin dengan sengaja membakar 'Kalimat Tauhid', yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri mereka sendiri," kata Wiranto saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

PBNU maupun GP Anshor, sambung Wiranto, hanya ingin membersihkan kalimat Tauhid itu dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dilarang keberadaanya oleh pengadilan.

"Apa yang dilakukan, menurut mereka, semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat Tauhid, yang dimanfaatkan organisasi HTI yang keberadaannya memang telah dilarang oleh pengadilan," ungkap Wiranto.

"Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser itu untuk diusut Kepolisian melalui proses hukum yang adil," sambung dia.

Saksikan Tayangan Video Menarik Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya