PAN Kantongi Nama Pengganti Taufik Kurniawan Isi Kursi Wakil Ketua DPR

Yandri menegaskan PAN tidak dalam posisi silang sengketa di internal terkait posisi wakil ketua DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2018, 15:38 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2018, 15:38 WIB
Taufik Kurniawan Ditahan
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan saat ditanya awak media usai menjalani pemeriksaaan kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab Kebumem TA 2016 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan partainya telah menetapkan satu nama pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR. 

Penggantian itu menyusul ditetapkannya Taufik sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Namun, Yandri enggan menyebutkan nama sosok pengganti Taufik. Dia tak ingin mendahului Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Posisi Taufik Kurniawan untuk penggantinya sudah ada satu nama. Jadi di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Yandri menegaskan PAN tidak dalam posisi silang sengketa di internal terkait posisi wakil ketua DPR. Karena secara mufakat sudah disetujui satu nama. Terkait beredarnya nama Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais sebagai kandidat pengganti Taufik, Yandri enggan menanggapinya.

"Nanti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mengumumkan karena saat ini sedang di luar negeri dan Kamis mendatang baru pulang ke Indonesia," ujar dia.

DPR Reses

Yandri menegaskan, partainya sudah siap mengirimkan surat pergantian Taufik ke Pimpinan DPR. Bila surat PAN terkait pergantian Taufik dikirim pekan ini, maka kemungkinan surat diproses pada pertengahan November 2018. Sebab, DPR tengah reses.

"Selain itu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terakhir sebelum reses, hanya mengagendakan pembukaan Sidang Paripurna pada 21 November menandai mulainya masa sidang," kata dia.

Karena itu menurut Yandri, ketika masuk masa sidang, Bamus DPR perlu rapat kembali untuk mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPR yang baru.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya