Liputan6.com, Jakarta Hari Senin (5/11) majelis hakim PN Garut memvonis dua orang pembakar bendara bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
VIDEO: Pembakar Bendera di Garut Divonis 10 Hari Penjara
Hari Senin (5/11), majelis hakim PN Garut memvonis dua orang pembakar bendara bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
Diperbarui 05 Nov 2018, 19:36 WIBDiterbitkan 05 Nov 2018, 19:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Sederhana agar Sholat Khusyuk Badan dan Hati, Penjelasan Ustadz Abdul Somad
H+5 Lebaran, 12.468 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kalideres
Ruben Onsu Bangun Musala di Desa di Sukabumi, Diberi Nama Sesuai Nama Ibunya
Aksi Polisi Terobos Antrean Panjang Arus Balik Bantu Antarkan Jenazah Pemudik Asal Tasikmalaya
Jangan Anggap Hubungan Suami Istri Hanya Pelampiasan Hasrat Seks, Ini Dimensi Spiritualnya Menurut Gus Baha
Arahan Prabowo, Menteri Diminta Tak Beri Opini Pribadi terkait Kebijakan Tarif Trump
Polres Garut ‘Obral’ Belasan Kali One Way jelang Puncak Arus Balik
Gelandangan Diamankan Petugas Terminal Kampung Rambutan, Gegara Sering Buang Hajat Sembarang
Resep Puding Susu Leci, Camilan Kenyal dan Segar Usai Lebaran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 7 April 2025
Aksi Simpatik Jurnalis Garut jadi 'Polisi Dadakan' Amankan Jalur Arus Balik Pemudik
Hari Ini Puncak Arus Balik Masih Berlangsung di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Ribu Pemudik belum Kembali ke Jawa