Liputan6.com, Jakarta Hari Senin (5/11) majelis hakim PN Garut memvonis dua orang pembakar bendara bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
VIDEO: Pembakar Bendera di Garut Divonis 10 Hari Penjara
Hari Senin (5/11), majelis hakim PN Garut memvonis dua orang pembakar bendara bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
Diperbarui 05 Nov 2018, 19:36 WIBDiterbitkan 05 Nov 2018, 19:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Serabi Solo dan Ragam Varian untuk Takjil Berbuka, Gurih Manis Autentik
Tips Membersihkan Karang Gigi: Panduan Lengkap untuk Gigi Sehat
WhatsApp Kini Punya Fitur Baru, Raise Hand dan Emoji Biar Video Call Makin Seru
Tips Agar Mata Putih Bersih: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan dan Kejernihan Mata
7 Tips Membuat Infografis yang Menarik dan Efektif
Ibu Marquez Izinkan Pertarungan Saudara: Mereka Dapat Bertanding dan Raih Impian Besarnya
Garuda Indonesia Tambah 341 Penerbangan di Mudik Lebaran 2025
Keistimewaan Ramadhan yang Jarang Disadari, Doa Cepat Terkabul Kata UAH
Persiapan Menuju Pemilu 2029, PAN Instruksikan DPW-DPD Segera Gelar Muswil dan Musda
Sheila Marcia dan Dimas Akira Akui Sempat Nyaris Cerai, Ini Penyebabnya
Tips Membuat Latar Belakang Skripsi yang Menarik, Mahasiswa Semester Akhir Wajib Tahu
Memahami Arti Royal: Definisi, Perbedaan dengan Loyal, dan Penerapannya