VIDEO: Terima Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada DPRD Provinsi Jambi

oleh Istiarto Sigit diperbarui 08 Nov 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2018, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada DPRD Provinsi Jambi

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya