Liputan6.com, Jakarta Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada DPRD Provinsi Jambi
VIDEO: Terima Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara
Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada DPRD Provinsi Jambi
diperbarui 08 Nov 2018, 17:00 WIBDiterbitkan 08 Nov 2018, 17:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Probation: Pengertian, Tujuan, dan Penerapannya dalam Dunia Kerja
Polisi Tertibkan 'Pak Ogah' yang Diduga Pungli Sopir Truk di Jakarta Utara
Jokowi Beri Pesan Ojo Kemajon Buat Gibran Rakabuming Sebagai Wapres, Apa Artinya?
Mimpi Mendapatkan Uang Banyak: Makna, Tafsir, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan
Makna Lagu 'Drunk Text' oleh Henry Moodie, Cinta Terpendam dalam Pertemanan
Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat Jadi Salah Satu Daerah Terdingin di Indonesia, Begini Penjelasannya
Peluang Tabrakan Asteroid 2024 YR4 Meningkat
Keren, 5 Siswa SD NTT Juara Kompetisi Sempoa Internasional
Fenomena Sinkhole, Munculnya Lubang Besar yang Mengancam Keselamatan
Ingin Rezeki Melimpah dan Jasadnya Dijaga di Alam Kubur, Baca Surah Ini Kata UAH
Tanggapi Pernyataan SBY soal Matahari Kembar, Deddy PDIP: Kalau Ada Dua, Bisa Terbakar
Kue Bongko, Jajanan Khas Minang yang Hanya Ada Saat Ramadan