VIDEO: Terima Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada DPRD Provinsi Jambi

oleh Istiarto Sigit diperbarui 08 Nov 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2018, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada DPRD Provinsi Jambi

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya