Luka di Kepala Wanita yang Tewas dalam Lemari Akibat Hantaman Palu

Polres Merangin tangkap sepasang kekasih yang membunuh seorang wanita hingga memasukkannya dalam lemari kamar kos.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Nov 2018, 12:37 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2018, 12:37 WIB

Patroli Indosiar, Jambi - Pelaku pembunuhan pemandu lagu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, dibekuk polisi di Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa malam kemarin.

Pelaku yang merupakan sepasang kekasih dibekuk saat akan melarikan ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (21/10/2018), Yustin dan Nisa dibekuk polisi saat keduanya berada dalam bus di Kabupaten Merangin.

"Kita mengamankan dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan. Dari informasi yang kami dapat pelaku akan melarikan diri di Padang,” ujar Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama.  

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui pembunuhan dipicu rasa kesal terhadap korban yang terlibat pertengkaran dengan salah satu pelaku. Kesal dengan perlakuan dan kata-kata korban, Yustin menganiaya korban dengan palu hingga tewas. Lalu jasad korban disembunyikan dalam lemari.  

Sebelumnya pada Selasa siang, jasad Cut Tuti Iin ditemukan dalam lemari pakaian di kamar kos di Jalan Mampang Prapatan 8, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.  

Penemuan berawal dari kecurigaan pengelola kos yang mencium aroma bau busuk dari kamar korban. Setelah diperiksa ternyata ditemukan jasad korban di dalam lemari.

Dari identifikasi awal, polisi menemukan sejumlah luka di bagian kepala. Dari lokasi kejadian juga dibawa sejumlah barang bukti. Guna penyelidikan lebih lanjut, jasad Iin dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk diautopsi. (Karlina Sintia Dewi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya