Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi sinyal pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus Pemkab Kebumen yang menjerat Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan.
"Kalau di penyelidikan, enggak bisa disebutkan siapa. Nanti kalau sudah saatnya, itu ada. Biar Febri yang menjelaskan," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Pada kasus suap pengurusan DAK Kebumen diduga Taufik menerima suap tak sendirian. Dugaan tersebut tengah dikembangkan KPK termasuk soal adanya penerimaan suap oleh pimpinan DPR lainnya.
Advertisement
Saut mengaku tak bisa menyebut siapa saja yang diduga terlibat lantaran masih dalam tahap penyelidikan petugas KPK.
"Sampai saat ini kita baru menyebut yang di penyidikan. Kalau sudah di penyidikan kita bisa ngomong. Kalau di penyelidikan belum boleh. Tunggu saja nanti," kata Saut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diduga Terima Rp 3,65 Miliar
Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Advertisement