Alasan Cyber Indonesia Laporkan Bahar bin Smith ke Polisi

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid telah melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden saat berceramah.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2018, 07:42 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 07:42 WIB
Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid telah melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden saat berceramah. Laporan dilakukan Muannas karena menganggang ceramah Bahar telah melewati batas.

"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," kata Muannas saat dihubungi merdeka.com, Kamis (29/11/2018).

Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai ceramah Bahar penuh kebencian dan mengadu domba antaretnis. "Sudah melampaui batas apa yang dilakukan Bahar bin Smith, banyak kegelisahan, banyak orang khusus di media sosial yang mendesak saya untuk melaporkan," ujar Muannas.

Dalam laporan TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018, Muannas meminta penegak hukum harus bertindak cepat.

"Polisi harus berani proses hukum, polisi jangan gentar. Saya yakin masyarakat tidak mendukung praktik-praktik kebencian model begini termasuk pendukung Pak Prabowo juga saya yakin tidak membenarkan caci maki dan sumpah serapah seperti itu," Muannas memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya