Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro akan memeriksa pihak Kemenpora RI dalam kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Indonesia. Pemanggilan pemeriksaan dilakukan pada Kamis 6 Desember 2018 mendatang.
"Kamis (memanggil) pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara Kemenpora RI," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Selasa 4 Desember 2018.
Menurut Bhakti, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi seputar laporan pertanggjawaban (LPJ) dana kemah yang digelar pada 2017 lalu.
Advertisement
"Kalau Kemenpora intinya hanya menuangkan hasil penyelidikan kemarin ke berita acara penyidikan dan melakukan verifikasi terkait dengan keabsahan dokumen pertanggungjawaban yang diberikan PP Pemuda Muhammadiyah. Artinya, kami ingin tahu apakah benar dokumen yang ada di kami saat ini adalah benar dokumen pertanggungjawaban Pemuda Muhamadiyah," bebernya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aroma Korupsi
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.
Reporter: Dana Kemah
Sumber: Merdeka.com
Advertisement