Anies Minta Kepala SKPD Berani Ambil Keputusan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluhkan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak berani mengambil keputusan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Des 2018, 18:31 WIB
Diterbitkan 06 Des 2018, 18:31 WIB
Rusun Promoter Polri 17 Lantai Diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada acara peresmian Rusun Promoter Polri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/11). Rusun tersebut akan dihuni oleh anggota polri yang masih aktif bertugas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluhkan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak berani mengambil keputusan. Anies menilai keputusan itu bisa diambil ditingkat Kepala Dinas, namun tetap saja diserahkan kepada Gubernur.

"Itu sudah bergenerasi. Jadi itu sudah mentradisi bukan sesuatu yang baru. Kelihatan dari mana ya dari lalu lintas dokumen selama 1 tahun memang tradisinya adalah tersentral di Gubernur. Jadi keputusan itu semua naik ke atas," kata Anies Baswedan di Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Menurut dia, hal tersebut sudah menjadi budaya selama bertahun-tahun. Padahal setiap kepala dinas diberikan wewenang untuk mengambil keputusan sesuai bidangnya.

"Ya itulah sebabnya di organisasi ada wewenang. Ada pengelola sektor, misal bidang energi, bina marga, air, itu kan pengelola sektor supaya ada delegasinya, ada pengambilan keputusan. Ini sesuatu yang bukan kejadian seperti 3 tahun terakhir, 5 tahun terakhir tapi ini adalah sebuah lebih jadi budaya," jelas dia.

Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan mencari cara agar Kepala SKPD berani mengambil keputusan. Dia menyebut akan mengatur ketentuan insentif untuk kepala SKPD yang berani mengambil keputusan.

"Penataan pada kewenangannya dan diatur untuk insentif dan disinsentif mengambil keputusan," tutur Anies Baswedan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya